LPPM UK Petra Fasilitasi Pemutakhiran Data SINTA Dosen melalui Sosialisasi dan Pendampingan

Dalam rangka mendukung kelengkapan dan kemutakhiran data kinerja dosen di tingkat institusi, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Kristen Petra menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data SINTA Tahun 2026 pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pukul 08.30–10.30 WIB dan 13.00–15.00 WIB, bertempat di Conference Room Matthew, Lantai 10, Gedung W UK Petra. Pembagian kegiatan dalam dua sesi dilakukan untuk memberikan ruang pendampingan yang lebih optimal kepada dosen dalam melakukan pemutakhiran data pada akun SINTA masing-masing. Sebanyak 126 dosen mengikuti kegiatan ini secara aktif.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk fasilitasi LPPM UK Petra dalam mendukung dosen untuk memastikan data penelitian, publikasi, kekayaan intelektual, serta komponen lain yang tercatat dalam SINTA berada dalam kondisi lengkap dan mutakhir. Upaya tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas surat pemberitahuan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengenai pemutakhiran data pada SINTA Tahun 2026. Pemutakhiran data tersebut diperlukan sebagai bahan penyusunan klasterisasi perguruan tinggi tahun 2027.

Pada kedua sesi, kegiatan diawali dengan doa dan pengantar dari Kepala Pusat Penelitian UK Petra, Dr. Ing. Indar Sugiarto, S.T., M.Sc. Dalam pengantarnya, Dr. Ing. Indar menjelaskan sasaran, target, dan tujuan pelaksanaan kegiatan, sekaligus memberikan pemahaman awal mengenai data SINTA dan pentingnya pemutakhiran data tersebut bagi dosen maupun institusi.

Selanjutnya, Erwin Samuel Septian Putranto, S.E., staf Pusat Penelitian UK Petra, memberikan paparan teknis mengenai tata cara melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data SINTA. Materi tidak hanya membahas langkah-langkah pembaruan data, tetapi juga berbagai komponen yang terdapat dalam SINTA dan berkaitan dengan metrik SINTA.

Untuk memastikan materi dapat langsung diterapkan, LPPM tidak hanya memberikan sosialisasi secara teoritis. Dosen juga diarahkan untuk langsung melakukan praktik menggunakan akun SINTA masing-masing. Dalam proses tersebut, staf LPPM memberikan pendampingan secara mobile dengan mendatangi peserta yang membutuhkan bantuan, sehingga berbagai kendala teknis maupun pertanyaan yang muncul dapat ditangani secara langsung.

Pendekatan praktik dan pendampingan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan. Melalui pendampingan secara langsung, LPPM berupaya memastikan dosen tidak hanya memahami prosedur sinkronisasi dan pemutakhiran data, tetapi juga dapat menyelesaikannya secara mandiri pada akun SINTA masing-masing.

Pemutakhiran data SINTA menjadi perhatian penting karena data kinerja perguruan tinggi yang digunakan dalam klasterisasi tahun 2027 mencakup periode tahun 2023–2025. Data tersebut dikelompokkan dalam enam kriteria utama, yaitu kelembagaan, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi, dan kekayaan intelektual.

Melalui kegiatan ini, LPPM UK Petra tidak hanya berperan dalam menyampaikan informasi terkait pemutakhiran SINTA, tetapi juga memfasilitasi proses pembaruan data hingga tahap praktik dan pendampingan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan ketepatan dan kelengkapan data SINTA dosen sekaligus mendukung pengelolaan data kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat institusi.

Kegiatan pada masing-masing sesi ditutup dengan doa. Para dosen selanjutnya masih memiliki kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data SINTA hingga 10 Oktober 2026, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Scroll to Top