Peluang Program Insentif Kekayaan Intelektual (KI) Berdampak Tahun 2026 – DIKTI

Penerimaan Proposal Program Insentif Kekayaan Intelektual (KI) Berdampak Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ditujukan untuk memberikan dukungan terhadap hilirisasi hasil riset yang telah memiliki perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui 3 (tiga) skema insentif, yaitu:

  1. Insentif Paten Granted (Paten dan Paten Sederhana), bagi paten atau paten sederhana yang telah memperoleh status granted dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
  2. Insentif Paten yang Digunakan Masyarakat/Industri, bagi paten atau paten sederhana yang telah dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat atau industri, baik melalui produksi, lisensi, kerja sama, maupun adopsi teknologi.
  3. Insentif KI Non-Paten yang Berdampak Tinggi, bagi KI non-paten, seperti hak cipta, merek, desain industri, DTLST, dan perlindungan varietas tanaman (PVT), yang telah menunjukkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penguatan identitas produk, atau daya saing inovasi nasional.

Pengajuan proposal dilaksanakan pada:

16–30 September 2026
Batas akhir: 30 September 2026, pukul 23.59 WIB

Proposal diajukan secara daring melalui laman:
hiliriset.kemdiktisaintek.go.id

Pengusulan dilakukan secara daring dengan melengkapi identitas pengusul dan usulan, mengunduh serta mengesahkan lembar pengesahan, kemudian mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan program. Ketentuan mengenai kriteria pengusul, persyaratan masing-masing skema, dokumen yang perlu disiapkan, serta mekanisme pengajuan proposal dapat dipelajari melalui Panduan Program Insentif Kekayaan Intelektual (KI) Berdampak Tahun 2026 yang dapat dilihat lebih lengkap pada laman https://hiliriset.kemdiktisaintek.go.id.

Scroll to Top